Jumat, 03 Agustus 2012
Aksi Solidaritas Rohingya,Kammi Kathoza serukan "Save Rohingya,Save Humanity"
PURWOKERTO(3/8) Dalam rangka Aksi Solidaritas terhadap Pembantaian dan kekerasan yang dialami Etnis Muslim Rohingya di provinsi Arakan Myanmar, Beberapa Organisasi Mahasiswa se-Banyumas yang tergabung dalam ‘Aliansi Mahasiswa Muslim Banyumas Peduli Rohingya’ Menggelar Aksi Solidaritas tehadap Etnis Rohingya. Aliansi Mahasiswa tersebut terdiri dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Thoriq bin Ziyad, Soedirman , STAIN Purwokerto , dan Komisariat Ahmad Dahlan, ditambah dengan Gabungan Elemen Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga dakwah Kampus (UNSOED,AMIKOM,STAIN,BSI,UMP) PUSKOMDA Purwokerto, dan BEM UNSOED.
Dalam Aksi tersebut melibatkan ratusan mahasiswa, aksi dimulai pukul 14.00 WIB dengan melakukan orasi dan menyebarkan selebaran peduli rohingya kepada masyarakat di depan kampus UNSOED, Dilanjutkan orasi di sekitar Alun-Alun Purwokerto. Setelah Sholat Ashar, aksi dilanjutkan kembali dengan menggelar Sholat Ghoib bersama di halaman Alun-Alun Purwokerto, dilanjut long march menuju RRI Purwokerto dan diakhiri dengan orasi di bundaran kota Purwokerto.
Nampak wajah-wajah penuh semangat mengibarkan Panji-Panji serta poster dan Atribut aksi, sambil meneriakan Takbir dan Yel-yel “Save Rohingya,Save Humanity”. Mereka mengutuk semua tindak kekerasan dan pembantaian etnis Rohingya.
Dalam Pers Realisenya, KAMMI beserta Aliansi Mahasiswa Muslim Banyumas Peduli Rohingya menyatakan sikap sebagai berikut:
Kepada Junta Militer Myanmar :
1. Mengutuk segala bentuk genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap warga Rohingya baik yang terjadi di dalam maupun di luar Myanmar.atas nama kemanusiaan dan hak asasi manusia serta untuk membebaskan para tahanan Rohingya yang tak bersalah.
2. Mendesak pemerintah Myanmar untuk memberikan kewarganegaraan Myanmar dan mengakui eksistensi warga Rohingya di Arakan sebagai bagian dari warga negara Myanmar yang berhak untuk hidup bebas dari rasa takut dan kemiskinan.
3. Mendesak pemerintah Myanmar untuk memberikan hak-hak sipil dan politik yang sama terhadap warga Rohingya.
4. Mendesak pemerintah Myanmar untuk memberikan akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang sama terhadap warga Rohingya sebagaimana yang diberikan kepada warganegara Myanmar yang lain.
Kepada ASEAN
1. Mengeluarkan Myanmar sebagai Anggota ASEAN sebagai Negara yang tidak beradab yang telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.
2. Memerintahkan kepada Pemerintah Myanmar untuk membuka Blokade Militer, Politik, Sosial dan Ekonomi terhadap Arakan dan Warga Rohingya.
Kepada Pemerintah Indonesia
1. Mengakomodasi para pengungsi Rohingya yang terdampar di Indonesia dengan pelayanan yang sesuai standar kemanusiaan serta untuk tidak mengembalikan mereka ke Myanmar apabila kondisi keamanannya belum kondusif.
2. Memperjuangkan ranah diplomasi regional dan internasional dalam kesamaan hak penghentian kekerasan dan diskriminasi bagi warga Rohingya di Myanmar sesuai dengan amanat pembukaan dasar UUD 45.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar