Kamis, 04 Agustus 2011

Kompetisi Debat Kader KAMMI Komisariat Se- Banyumas & Tegal 2011

Pendahuluan



Kader KAMMI merupakan aset nasional bangsa Indonesia yang merupakan generasi muda bangsa yang penuh dengan potensi, dinamika, dan idealisme. Oleh karena itu para kader KAMMI perlu diberi peluang sebesar-besarnya untuk mengaktualisasikan dirinya agar dapat berkembang menjadi manusia yang mandiri, berbudaya, dan bertakwa sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat, bangsa, dan negaranya. Pengembangan cara berpikir yang sistematis dan dinamis merupakan faktor penting dari pengembangan aktualisasi kader KAMMI. Bersifat kritis terhadap permasalahan aktual serta kondisi disekitarnya merupakan salah satu landasan penting terhadap aktualisasi dan pengembangan diri kader. Namun, pemikiran yang kritis dan sistematis tidaklah cukup dimiliki oleh kader, diperlukan keberanian untuk berargumentasi serta kemampuan menyampaikan pendapat serta dasar pemikiran. Sinkronisasi kedua hal tersebut dapat dilakukan dengan beberapa hal dan salah satunya ialah melalui media kompetisi debat. Dan untuk memberikan ruang terhadap pengembangan pemikiraan serta aktualisasi diri tersebut sekaligus menyemarakkan aktifitas menuai pahala di bulan ramadhan 1432 H maka Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Komisariat Thoriq bin Ziyad (KAMMI Kathoza) Unsoed Purwokerto bermaksud mengadakan Debat kader KAMMI Banyumas - Tegal

Fokus Kegiatan.

* Sebagai media pengaktualisasian diri dalam bidang debat
* Sebagai sarana pengembangan diri dalam aspek public speaking.
* Sebagai media pengembangan berpikir kritis terhadap permasalahan - permasalahan yang aktual.

Tujuan Kegiatan.

* Menjadikan kader untuk selalu berpikir sistematis dan kritis terhadap permasalahan disekitarnya.
* Melatih kader dalam bidang berargumentasi dan public speaking.
* Mempererat silaturahmi antara kader KAMMI Banyumas – Tegal
* Mensosialisasikan debat sebagai sarana dialektik kepada kader KAMMI Banyumas – Tegal

Sasaran kegiatan.

1. Kader (AB I - AB 2) KAMMI Komisariat di Banyumas dan Tegal , dengan ketentuan setiap komisariat mengirimkan minimal 3 (tiga) tim yang masing – masing tim terdiri dari 3 (tiga) orang

Pendaftaran Debat Kader KAMMI Banyumas – Tegal

a). Batas waktu kesediaan berpartisipasi tanggal 17 Agustus 2011 Pukul 23.00 WIB melalui sms ke nomor 085223887674 (Firman Nugraha). Dengan format “ nama Komisariat_Debat_nama Tim_ namaketuatim.

Contoh : KAMMI KATHOZA Debat Al Batar Jono

b) Pembayaran per Tim Rp. 20.000,00- dibayarkan paling lambat 20 Agustus 2011 pada saat Technical Meeting


Waktu dan Tempat Pelaksanaan.

1. Technical Meeting :

Hari / Tanggal : Sabtu, 20 Agustus 2011

Pukul : 09.00 WIB s.d Selesai

Tempat : Sekretariat KAMMI Daerah Banyumas Raya

2. Kompetisi :

Hari / Tanggal : Ahad, 21 Agustus 2011.

Tempat : BBI Tambak Sogra Purwokerto


Peraturan Debat kader KAMMI Banyumas - Tegal

Umum

a) Setiap Komisariat minimal mengirimkan 3 (tiga) Tim yang beranggotakan tiga orang tiap Tim.

b) Setiap anggota Tim masih berstatuskan sebagai kader aktif (AB 1 - AB 2) komisariat yang bersangkutan.

c) Setiap satu sesi pertandingan terdiri dari 2 delegasi yang akan berperan sebagai pro dan kontra.



Sistematika Pertandingan

a) Setiap Tim akan diundi untuk menentukan posisi , Lawan dan Mosi Debat

Sistematika debat

a) Setiap pembicara kecuali pembicara kesimpulan memiliki waktu 5 menit 20 detik untuk pemaparan argumen masing-masing.

b) Jika terdapat pembicara yang melebihi batas waktu tersebut chairperson memiliki hak untuk menghentikan pemaparan.

c) Hak Interupsi dilakukan sejak menit pertama yang ditandai dengan satu ketukan.

d) Hak interupsi dihentikan pada menit keempat yang ditandai dengan satu ketukan.

e) Dalam hal interupsi yang berhak menerima atau menolak adalah pembicara

f) Interupsi dilakukan paling lama 20 detik, jika melampaui batas waktu tersebut Chairperson berhak untuk menghentikan interupsi.

g) Dalam hal menjawab interupsi dapat dilakukan oleh pembicara atau rekan satu tim pembicara yang bersangkutan.

h) Setelah interupsi terjawab, pembicara dipersilahkan untuk melanjutkan pemaparan.

i) Pemaparan kesimpulan diawali oleh tim kontra.

j) Tidak diperkenankan melakukan interupsi pada pembicara kesimpulan.

k) Pembicara kesimpulan memiliki waktu 2 menit 20 detik.

l) Jika terdapat pembicara yang melebihi batas yang ditentukan chairperson berhak menghentikan pemaparan kesimpulan.

Juri dan Penilaian

a) Penilaian debat dilakukan oleh Juri yang telah ditentukan oleh panitia.

b) Juri dalam setiap lomba debat pada babak penyisihan sampai Final terdiri dari 3 (tiga) orang yang dipilih dan diangkat Panitia.

d) Juri bersifat objektif dan independen.

e) Nama-nama juri akan ditetapkan Panitia.

f) Juri bukan merupakan pembimbing dari salah satu kelompok peserta.

g) Juri merupakan Penngurus KAMMI Daerah Banyumas Raya yang dipilih dan diangkat panitia

h) Panitia akan menetapkan kriteria penilaian untuk penjurian dan pemberian nilai pada setiap kriteria tersebut adalah kewenangan penuh masing-masing juri.

j) Penilaian terdiri dari :

- Penguasaan materi (Matter) : 50 point

- Manner (etika) : 30 point

- Method (strategi / kerjasama tim) : 20 point

- Matter meliputi penguasan materi, dasar pengetahuan mengenai kasus / mosi.

- Manner meliputi etika pemaparan, etika pengajuan dan penerimaan interupsi, gestur tubuh, dan diksi.

- Method meliputi kerjasama tim, sinkronisasi argumen antara pembicara.

- Urutan / peringkat tim akan didasarkan kepada :

1. Jumlah poin kemenangan.
2. Score setiap tim (jika terjadi kesamaan poin kemenangan).
3. Pertimbangan juri ( Jika terjadi kesamaan poin kemenangan dan score)

- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

HADIAH

1. Juara I memperoleh Piala Ketua KAMMI Daerah Banyumas Raya . dan uang sebesar Rp.150.000,
2. Juara II memperoleh Piala KAMMI KATHOZA 2011 dan uang sebesar Rp. 100.000

MOSI DEBAT Kader KAMMI Banyumas – Tegal
1. Pro Kontra Media dikuasai (dimiliki) politikus.

2. Hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

3. Demonstrasi sebagai upaya perjuangan mahasiswa masa kini.

4. Keberadaan sekolah bertaraf internasional yang mengggunakan kurikulum asing harus dilarang.

5. Pemerintah harus menetapkan larangan rekrutmen pemain asing di dalam klub sepak bola nasional.

6. KAMMI sebagai gerakan inklusif: Melakukan rekrutmen kader non muslim.

7. Indonesia memerlukan hutang luar negeri.

8. Rencana diberlakukannya UN sebagai standar masuk PTN tahun 2012.

9. Ibukota Negara Republik Indonesia harus dipindahkan.

10. Penduduk Indonesia usia remaja harus diberlakukan wajib militer selama 1 tahun setelah tamat sekolah.

Koordinator
Firman Nugraha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar