Selasa, 07 Desember 2010

Memantau Kebijakan Publik

Secara umum, anggaran merupakan rencana suatu organisasi ataupun lembaga terkait dengan pembiayaan program kerja atau kebijakan yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu tetentu. Anggaran bagi sektor publik meliputi anggaran negara (APBN), anggaran daaerah (APBD), dan anggaran badan usaha milik negara ataupun daerah (BUMN / BUMD) yang merupakan cerminan dari program – program kebijakan publik dalam arti suatu rencana pengeluaran dan pendapatan yang diharapakan terjadi dalam periode tertentu dimasa yang akan datang.

Mekanisme dalam anggaran publik baik APBN maupun APBD adalah pertama penyusunan rencana anggaran yang akan diserahkan kepada lembaga perwakilan rakyat yang akan menjalankan fungsi budgeting assesment terhadap biaya operasional lembaga perwakilan rakyat itu sendiri dan kebijakan – kebijakan yang dipilih pemerintah pada periode mendatang yang selanjutnya akan disahkan. Maka setelah disahkan Anggaran publik itu dapat dilaksanakan selama satu tahun terhitung mulai 1 Januari – 31 Desember yang setelahnya adalah pertanggungjawaban dari pelaksanaan anggaran berupa laporan keuangan pada lembaga perwakilan rakyat.

Anggaran publik berfungsi sebagai pedoman bagi eksekutif dalam merealisasikan program kebijakannya, oleh karena itu anggaran merupakan muara bagi penyelenggaraan pemerintahan. Anggaran publik mempunyai setidaknya tiga fungsi sektor ekonomi (Waidl dan kawan-kawan, 2008). Pertama, fungsi alokasi, yang dengan jelas menguraikan porsi-porsi penyediaan barang dan jasa publik untuk kepentingan masyarakat.Kedua, fungsi distribusi. Anggaran berfungsi sebagai instrumen untuk memeratakan hasil pembangunan untuk mengurangi kesenjangan dengan fokus utama menjamin terpenuhinya hak-hal dasar rakyat.Ketiga, fungsi stabilisasi. Anggaran menjadi stabilisator perekonomian secara menyeluruh, mulai penciptaan lapangan kerja hingga nilai inflasi.

Melihat fungsi anggaran publik diatas, anggaran publik erat kaitannya dengan kebijakan – kebijakan pemerintah. Dan mengamati realisasi dari anggaran publik, sampai saat ini masih belum dapat menunjukan keberpihakannya kepada rakyat. Dengan alasan, prioritas pertama kebijakan adalah untuk biaya birokrasi (belanja rutin operasional pemerintahan, gaji pegawai , tunjangan dll). Prioritas kedua barulah untuk pembiayaan kebijakan infrastruktur publik. Urutan skala prioritas ini mempengaruhi pada porsi alokasi anggaran, terlebih dengan adanya penambahan jumlah pegawai negeri sipil yang hampir setiap tahun diadakan rekrutmen serta peningkatan gaji dan tunjangan lainnya, sekaligus gencarnya para wakil rakyat yang menginginkan tunjangan kehormatan , uang kunjungan kerja bahkan fasilitas seperti mobil dinas untuk masing – masing anggota dewan, membuat alokasi anggaran untuk operasional birokrasi bertambah sehingga porsi anggaran pro publik pun semakin terkikis.

Maka salah satu masalah yang membuat belum mampu terwujudnya anggaran pro publik adalah kerena begitu besarnya biaya operasional birokrasi sebagai ekses dari birokrasi yang kurang efektif, produktif dan efisien. Oleh karena itu , salah satu solusinya adalah dengan adanya efisiensi pegawai. Meminimalisir pengangkatan PNS yang hampir setiap tahun diselenggarakan karena dalam kenyataanya banyak PNS yang tidak terdayagunakan.semakin tambun birokrasi maka semakin berat pula biayanya.wajib pula untuk adanya prinsip good birocrate sehingga operasional birokrasi dapat efektif,produktif dan efisien.

Anggaran publik bukan hanya sekedar persoalan teknis semata, seperti standar akuntan, input program (administrative budgeting) tetapi harus dilihat sebagai power relation yang kental nuansa politis antara eksekutif, legislatif dan rakyat itu sendiri. Dalam memantau anggaran publik, menurut Rinto Andriono paling tidak ada dua hal yang strategis. Pertama, memantau efektifitas prioritas kebijakan yang dipilih pemerintah. Tentu saja kebijakan akan semakin efektif jika semakin sesuai dengan kebutuhan rakyat. Kedua, memantau penyimpangan yang mungkin terjadi dalam setiap tahap penganggaran dalam siklus anggaran. Namun sebelum melakukan pemantauan, penting bagi kita untuk mengetahui struktur APBD/APBN. Dengan dua tujuan pemantauan diatas maka terdapat dua strategi besar pemantauan anggaran publik yaitu public argument dan budget process monitoring.

Dengan perspektif bahwa anggaran publik merupakan relasi kekuatan antara pemerintah lembaga perwakilan rakyat dan masyarakat itu sendiri, maka public argumen dapat dilakukan misalkan dengan riset kecil-kecilan mengenai komparasi biaya operasional birokrasi dan biaya operasional infrastruktur publik untuk kesejahteraan publik. Kedua, yaitu dengan mengusulkan sistem pajak yang lebih adil misalnya tarif pajak penerangan jalan yang di tiap kabupaten / kota lebih mahal daripada tarif untuk industri atau instansi pemerintah dll. Sedangkan strategi budget process monitoring dapat dilakukan yaitu dengan memantau setiap siklus anggaran, yaitu dengan memantau setiap rapat anggaran di lembaga perwakilan rakyat dari mulai penyusunan yang biasanya antara bulan Mei – Oktober setiap tahunnya, tahap pengesahan Oktober – Desember, tahap pelaksanaan Januari – Desember setiap tahunnya dan tahap pertanggungjawaban mulai bulan Januari-Maret setiap tahunnya.Pemantauan oleh publik dilakukan pada setiap tahap penting diatas.

Asesmen dalam penganggran publik pun harus secara optimal dilakukan guna memantau prioritas kebijakan, yang dalam hal ini tidak hanya menuntut lembaga perwakilan rakyat tetapi rakyat sendiri mendapat ruang untuk memantau arah kebijakan pemerintah satu tahun mendatang yang akan dinyatakan dalam anggaran. Tujuan dari pemantauan anggaran publik adalah untuk memantau apakah kebijakan yang dipilih pemerintah itu pro publik atau tidak, serta adanya transparansi dan akuntabilitas baik dalam penyusunan maupun pelakasanaannya. Jangan sampai sarat akan bosisme kapitalis, yaitu terjadi konspirasi dan distorsi anggaran publik (kebijakan pro para bos kapitalis) . Dalam perspektif kajian Islam Kemiskinan harus dikikis, Oleh karena itu, sebagai negara dengan penduduk mayoritas islam, fungsi lembaga dan organisasi massa islam memiliki modal politik yang besar dalam mendorong perubahan sosial politik bangsa salah satunya yaitu dengan menjadikan anggaran publik ini sebagai isu publik sehingga terbangun kesadaran publik untuk dapat berpartisipasi secara subtansial dalam menentukan arah kebijakan publik yang pro rakyat dan akuntable.

Diposkan oleh KAMMI KOMISARIAT THORIQ BIN ZIYYAD di 02.310 komentar
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke FacebookBerbagi ke Google Buzz
Oleh : Firman Nugraha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar